Ilmu Politik FISIP Universitas Andalas

SEJARAH BERDIRINYA JURUSAN ILMU POLITIK

Jurusan Ilmu Politik sebagai salah satu Jurusan di dalam Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Andalas secara resmi didirikan pada tanggal 7 Agustus 1997 melalui Surat Keputusan (SK) Dirjen Dikti Nomor 326/Dikti/Ket/1997 tentang Pembentukan Program Studi S-1 Ilmu Politik pada FISIP Universitas Andalas.

Rencana untuk mendirikan Jurusan Ilmu Politik sebenarnya telah lama dirintis bersamaan dengan adanya keinginan untuk mendirikan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP). Ketika FISIP berdiri pada tanggal 13 Mei 1993 melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0202/0/1993, jurusan yang tersedia hanyalah Jurusan Sosiologi dan Jurusan Antropologi. Maka untuk melengkapi dengan area disiplin Ilmu Politik, segera setelah dikeluarkannya SK tersebut, disusunlah langkah ke arah pembentukan Jurusan Ilmu Politik yang dituangkan ke dalam Surat Keputusan Senat Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik No. 02/VIII/C/FISIP-1993 tentang Persiapan Pembukaan Jurusan Ilmu Politik.

Pada saat didirikan pada tahun 1997, Jurusan Ilmu Politik masih berstatus Program Studi yang berada di dalam Jurusan Sosiologi. Meskipun statusnya hanyalah sebagai Program Studi, namun hak dan kewajiban yang dimiliki Program Studi Ilmu Politik diperlakukan sama dengan status Jurusan. Namun seiring dengan perubahan paradigma pengelolaan perguruan tinggi di Indonesia, maka status sebagai Program Studi dirasa tidak lagi menguntungkan bagi perkembangan aktifitasnya maupun untuk peluang-peluang yang tersedia pada masa itu.

Dengan melihat kondisi existing (internal maupun eksternal) pada masa itu, serta adanya perubahan paradigma pengelolaan perguruan tinggi di Indonesia, maka pada tahun 2005 Program Studi Ilmu Politik mengusulkan untuk melakukan perubahan/peningkatan status dari Program Studi menjadi Jurusan. Usulan perubahan status ini ditujukan agar Program Studi Ilmu Politik dapat lebih mandiri dalam mengembangkan berbagai aktivitas baik administratif, sumber daya maupun akademik, menyusul terjadinya berbagai perubahan yang sangat cepat dalam aras politik praktis maupun teoritis selama dekade terakhir ini. Akhirnya pada tanggal 11 Februari 2005, Program Studi Ilmu Politik resmi berubah status dari Program Studi menjadi Jurusan dengan diterbitkannya SK Dirjen Dikti No. 05/Dikti/Kep/2005 tentang Pembentukan Jurusan Ilmu Politik pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Andalas.

Peningkatan status menjadi Jurusan ini pada dasarnya adalah ditujukan untuk mempersiapkan basis yang lebih kokoh bagi pengembangan area disiplin Ilmu Politik ke dalam sub area disiplin yang masih dalam satu core dengan disiplin Ilmu Politik, yakni Ilmu Administrasi Negara, Ilmu Hubungan Internasional dan Ilmu Komunikasi. Berangkat dari dasar pertimbangan tersebut, maka Jurusan Ilmu Politik akhirnya berhasil memfasilitasi terbentuknya Program Ilmu Administrasi Negara pada tahun 2006, dan Program Studi Ilmu Hubungan Internasional pada tahun 2007. Selain itu, semangat dan komitmen untuk terus mengembangkan dan memperkokoh disiplin Ilmu Politik (c.q. Jurusan Ilmu Politik), juga diwujudkan dengan dibukanya program non-reguler S-1 (sekarang Reguler Mandiri) Jurusan Ilmu Politik pada tahun 2006, serta difasilitasinya pembentukan Program Pascasarjana S-2 (Magister). Pada Tanggal 8 Oktober 2012 diterbitkan Surat Keputusan oleh Menteri Pendidikan dan kebudayaan nomor.2220/E2.2/2012 tanggal 28 Maret 2012. Berdasarkan SK tersebut mulai pada Januari 2012 dibuka penerimaan mahasiswa angkatan pertama Program Magister Ilmu Politik.