Ilmu Politik FISIP Universitas Andalas

TINJAUAN KRITIS ATAS PROYEK STRATEGIS NASIONAL : ANTARA KEBIJAKAN STRATEGIS ATAU BENCANA SOSIAL EKOLOGIS

Pada Selasa, 17 Desember 2024 Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik bersama WALHI Sumbar melaksanakan seminar dengan tema Tinjauan Kritis Atas Proyek Strategis Nasional: Antara Kebijakan Strategis Atau Bencana Sosial Ekologis. Seminar Ini dibuka oleh Dekan Fakultas ISIP, yaitu Dr. Jendrius, M.Si yang sekaligus melakukan penandatangan kerjasama antara FISIP Unand dengan WALHI Sumbar.

Seminar ini diisi oleh tiga orang pembicara, yaitu Wengki Purwanto (Direktur Eksekutif Daerah WALHI Sumbar), Jaka Hendra Baittri (AJI Padang), Dewi anggraini (Departemen Ilmu Politik Unand). Dalam kesempatannya menyampaikan materi, Wengki menjelaskan bahwa Proyek strategis nasional (PSN) adalah sebuah proyek yang dilakukan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan/atau badan usaha yang memiliki sifat strategis untuk pertumbuhan dan pemerataan pembangunan dalam rangka upaya penciptaan kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

PSN merupakan proyek yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah atau badan usaha yang memiliki sifat strategis untuk pertumbuhan dan pemerataan untuk menciptakan lapangan pekerjaan demi kesejahteraan Masyarakat. Segala bentuk kemudahan atau perizinan atau non perizinan yang diberikan dalam rangka percepatan proses perencanaan, penyiapan transaksi.

Selain itu, Wengki juga menyampaikan bahwa bencana ekologis merupakan akumulasi krisis karena ketidak-adilan dan salahnya sistem pengurusan sumber daya alam sehingga hancurnya pranata kehidupan.

Dikutip dari data KOMNAS HAM bulan november 2024, sebagian dari PSN melibatkan pelanggaran HAM didalamnya. Ada sekitar 114 kasus pelanggaran HAM berasal dari PSN. Sebagai contoh, pada proyek PLTS Singkarak, ternyata bukan hanyalah sebuah proyek strategis nasional, namun juga menjadi lahan korupsi. Selain itu, proyek ini  juga menciptakan konflik agrarian serta pelanggaran HAM lainnya. Dilihat dari PSN lainnya yang diadakan di Sumatera Barat, pada Proyek Tol Sumatera Barat, Wengki menyampaikan bahwa terdapat tambang illegal didalam pelaksanaannya. Kegiatan penambangan illegal Minning di Sepadan Sungai, Korong Balah Hilia Utara, Korong Gantiang Koto Buruk dan Playangan Kabupaten Padang Pariaman hasil material dijual ke Proyek Strategis Nasional kebutuhan tol sesi 1 Padang-Sicincin.

Berdasarkan hasil analisis yang dilakukan WALHI, antara kebijakan strategis dan bencana sosial ekologis itu berjalan berdampingan. Diantara elit dan masyarakat, keduanya memiliki keuntungan yang dirasakan oleh masing-masingnya. Namun, dilihat dari  proyek tol Padang-Sicincin, disebutkan bahwa tol merupakan kepentingan umum, namun kenyataannya semua orang tau bahwa proyek ini dilaksanakan dengan maksud sebagai tujuan bisnis.

 Selain itu, pada proyek PLTS Singkarak, Wengki menyampaikan bahwa proyek ini dibuat oleh pemerintah nasional untuk menyejahterakan masyarakat. Namun kenyataannya Masyarakat setempat menolak pelaksanaan proyek tersebut. Diibaratkan bahwa proyek ini merupakan ‘Proyek Jatuh dari Langit’, karena pemerintahan pusat sudah menentukan timeline pembuatan hingga peresmiannya, namun dari pemerintahan kabupaten dan petinggi adat masih belum menyetujuinya.

Selanjutnya, Jaka Hendra Baittri menyampaikan hasil penemuannya mengenai PSN Jalan Tol Padang-Sicincin. Berdasarkan PSN jalan tol Sumatera barat, di kecamatan lubuk alung mengalami kerusakan berupa kehancuran beberapa rumah dan perubahan bentuk wilayah. Hal ini disebabkan oleh penambangan-penambangan yang dibuat berdasarkan proyek tersebut. Masyarakat setempat merasakan kesulitan untuk memperoleh air bersih serta mengalami gangguan ekonomi. Beliau mempertanyakan, sebenarnya ekonomi siapa yang meningkat dari proses pembangunan proyek nasional, masyarakat atau hanya sebagian kelompok penguasa?

Dewi Anggraini menyimpulkan menurut beberapa hasil penelitian yang dibacanya, pembangunan PSN ini cenderung tidak berpihak kepada kepentingan masyarakat banyak. PSN lebih banyak memunculkan dampak tidak baik dibanding manfaat yang dihasilkan, terutama dalam konteks lingkungan dan sosial. Hal ini memunculkan pertanyaan bahwa, apakah PSN  untuk kepentingan rakyat? Atau justru kepentingan kelompok tertentu saja?

Dewi Anggraini mengutip dari penelitian Nalar institute, bahwa sesungguhnya PSN, terutama didaerah 3T lebih banyak mengakibatkan kerusakan lingkungan. Sejak 2018, sudah terdapat sebanyak 362 PSN yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia. Beliau menyampaikan bahwa dalam konteks PSN, masyarakat tidak punya hak untuk melarang atau membantahnya. Bisa saja disebutkan bahwa ini merupakan perampasan hak Masyarakat secara legal oleh pemerintah. Karena PSN merupakan proyek unggulan dari pemerintahan presiden Joko Widodo, maka dana yang dikeluarkan untuk PSN juga merupakan salah satu yang terbesar untuk pelaksanaannya.

Merujuk pada banyak kasus, Pembangunan PSN yang digagas pemerintahan menghasilkan konflik sosial dan kerusakan lingkungan. KPA menyatakan PSN masih dianggap gagal dalam menyejahterakan masyarakat, karena memiliki banyak dampak buruk dibaliknya. Realita dilapangan menunjukkan bahwa PSN dibeberapa daerah justru tidak meningkatkan kesejahteraan masyarakat tetapi malah meningkatkan kerusakan lingkungan secara signifikan. Dampak tersebut meliputi perekonomian yang semakin menurun, rusaknya infrastruktur publik, terancamnya kesehatan warga, kesulitan dalam beraktivitas hingga terancamnya kehidupan masyarakat. Selain berdampak pada Masyarakat, PSN juga memiliki dampak terhadap lingkungan seperti pencemaran air, udara, tanah, dan mengancam kehidupan satwa serta menimbulkan bencana non-alam seperti erosi dan banjir.

Dalam sesi diskusi peserta mempertanyakan tentang ‘Kenapa pemerintah lebih tidak pernah beroihak kepada masyarakat adat, padahal seharusnya dalam konstitusi kedaulatan berada ditangan rakyat dan pemerintah merupakan sarana untuk mencapai kesejahteraan masyarakat?’

Para pemateri sepakat bahwa hal ini mungkin saja disebabkan oleh karena adanya hubungan kongkalikong antara pelaku ekonomi dengan aktor politik serta penguasa. Adanya relasi yang kuat diantara pengusaha dengan penguasa, sehingga menjadi pelicin untuk pelaksanaan PSN dan mencapai keuntungan. Keuntungan yang didapat oleh pemerintah daerah adalah berupa keuntungan rente. Hal ini disebabkan karena regulasi dipegang oleh pemerintah, sehingga pengusaha berlomba untuk meraih kekuasaan dipemerintahan. Jadi, kenapa pemerintah tidak memihak rakyat, hal ini disebabkan karena pemerintah berada dibawah kendali oligarki dan lebih tunduk kepada pengusaha.

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn